Senin, 22 Juni 2026. Dalam Breafing pagi Senin setelah apel pagi, Kepala SMKN 1 Majalengka, Dr. H. Adang Ardali, S.Pd., M.T., memberikan arahan khusus kepada seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Arahan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Pimpinan (Rapim) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang membahas berbagai isu strategis di lingkungan pendidikan, termasuk maraknya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam praktik judi online.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sekolah menyampaikan keprihatinan atas data yang menunjukkan masih banyaknya ASN yang terlibat dalam aktivitas judi online. Beliau menegaskan bahwa praktik perjudian dalam bentuk apa pun tidak hanya bertentangan dengan norma hukum dan etika, tetapi juga dapat merusak integritas serta profesionalisme seorang pendidik dan tenaga kependidikan. Oleh karena itu, seluruh pegawai di lingkungan SMKN 1 Majalengka diharapkan mampu menjadi teladan yang baik bagi peserta didik dan masyarakat.

Kepala Sekolah juga mengingatkan bahwa judi online memiliki dampak yang sangat merugikan, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun psikologis. Ketergantungan terhadap perjudian dapat memicu berbagai permasalahan, seperti gangguan keuangan, menurunnya kinerja, hingga terganggunya kehidupan keluarga. Sebagai insan pendidikan, seluruh pegawai diharapkan memiliki kesadaran untuk menjauhi aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

Selain menjelaskan bahaya yang ditimbulkan, Kepala Sekolah turut menyampaikan bahwa terdapat sanksi tegas bagi ASN yang terbukti terlibat dalam praktik judi online. Sanksi tersebut dapat berupa tindakan disiplin sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu, seluruh tenaga pendidik dan kependidikan diimbau untuk memanfaatkan teknologi digital secara bijak dan bertanggung jawab serta menghindari segala bentuk aktivitas yang mengarah pada perjudian.

Melalui arahan ini, diharapkan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan SMKN 1 Majalengka semakin memahami pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan nama baik institusi. Dengan komitmen bersama untuk menjauhi judi online, lingkungan sekolah dapat terus menjadi tempat yang aman, sehat, dan kondusif dalam mendukung terciptanya layanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik.